Wudhu Batal Saat Tawaf
Suci dari hadas (berwudhu) adalah syarat sah tawaf menurut mayoritas ulama.
1) Keluar dari barisan tawaf dengan tenang. 2) Pergi ke tempat wudhu terdekat dan berwudhu kembali. 3) Lanjutkan tawaf dari putaran yang tersisa (hitungan Anda tersimpan di aplikasi).
Ragu Jumlah Putaran Tawaf atau Sa'i
Dalam kaidah fiqih, jika ragu jumlah putaran dalam ibadah, ambillah jumlah yang paling yakin (yaitu jumlah yang lebih sedikit).
1) Tanyakan kepada rombongan; lihat penghitung jika Anda memakainya. 2) Jika masih ragu, ambil jumlah yang lebih sedikit lalu sempurnakan (6 atau 7? → hitung 6 dan tambah satu putaran). 3) Menurut mazhab Hanafi, keraguan seperti ini pada tawaf umrah mengharuskan tawaf diulang, kecuali bagi orang yang sering ragu. 4) Keraguan yang muncul setelah selesai tidak dihiraukan.
Salah Arah / Mulai Sa'i dari Marwah
Sa'i dimulai dari Shafa. Shafa→Marwah dihitung satu putaran dan Marwah→Shafa satu putaran; 7 putaran (4 pergi, 3 kembali) berakhir di Marwah.
1) Putaran awal dari Marwah ke Safa tidak dihitung. 2) Mulailah hitungan putaran pertama yang sah dari Safa menuju Marwah hingga tuntas 7 putaran.
Melewati Miqat Tanpa Niat Ihram
Tidak boleh bagi jamaah yang berniat umrah melewati miqat tanpa berihram.
1) Jika memungkinkan, kembalilah ke miqat terdekat untuk berniat ihram dari sana. 2) Jika tidak memungkinkan, berniatlah dari tempat Anda sekarang dan konsultasikan dam (sembelih kambing) dengan pembimbing.
Haid / Nifas bagi Wanita
Wanita yang haid boleh melakukan semua amalan umrah kecuali tawaf di Ka'bah hingga suci dan mandi besar.
1) Tetap dalam keadaan ihram dan jaga larangan-larangannya. 2) Perbanyak doa dan dzikir. 3) Tunda tawaf dan sa'i hingga suci, atau konsultasikan dispensasi fiqih dengan pembimbing jika jadwal kepulangan mendesak. 4) Jika belum suci hingga jadwal pulang: Panduan Wanita › "Jika belum suci sebelum pulang".
Lupa Sa'i dan Langsung Tahallul
Sa'i adalah rukun umrah yang tidak boleh ditinggalkan.
1) Kenakan kembali kain ihram begitu Anda sadar. 2) Pergilah ke tempat sa'i dan selesaikan 7 putaran Safa-Marwah. 3) Potong rambut (tahallul) kembali setelah sa'i selesai.
Lupa Cukur / Tahallul Setelah Sa'i
Tahallul dari ihram hanya sah dengan memotong atau mencukur rambut.
1) Jika sempat berganti pakaian biasa, segera lepas dan kenakan ihram. 2) Potong sebagian rambut dengan niat tahallul, maka umrah Anda telah sempurna.
Memakai Wewangian / Parfum Saat Ihram
Dilarang bagi orang yang berihram memakai minyak wangi, sabun wangi, atau tisu beraroma setelah berniat ihram.
1) Hentikan penggunaan wewangian seketika. 2) Cuci atau basuh bagian tubuh yang terkena wangi dengan air biasa tanpa sabun wangi. 3) Tanyakan kepada pembimbing ibadah apakah Anda dikenakan fidyah/dam. 4) Jangan mengulangi hingga selesai tahallul.
Memotong Kuku atau Rambut Saat Ihram
Dilarang memotong kuku atau menghilangkan rambut dari tubuh sebelum selesai sa'i dan bertahallul.
1) Hentikan pemotongan begitu Anda ingat. 2) Ketidaksengajaan atau ketidaktahuan dimaafkan dari dosa, namun dam fidyah mungkin tetap berlaku tergantung jumlahnya. 3) Konsultasikan dengan pembimbing umrah Anda.
Memakai Pakaian Berjahit bagi Pria
Pria yang berihram dilarang memakai pakaian yang membentuk lekuk tubuh (seperti kemeja, celana, pakaian dalam) atau menutup kepala langsung.
1) Segera lepas pakaian berjahit dan kenakan kembali kain ihram Anda. 2) Jika terpaksa karena dingin atau sakit, tanyakan ketentuan dam kepada pembimbing.
Konten ini bukan fatwa hukum pribadi. Jika ragu, selalu konsultasikan dengan pembimbing ibadah (muthawwif) atau ulama yang berwenang.